Adapun ruang lingkup dalam filsafat social adalah sebagai berikut:
· Mempertanyakan dan membicarakan persoalan dalam masyarakat (society) dalam individualisme.
· Persoalan individual dalam hubungannya dengan Negara
· Persoalan yang menyangkut hak-hak asasi dan otonomi
· Persoalan keadilan social (justice) dan social cooperation
· Persoalan keadilan (justice) dan kebebasan (freedom)
· Persoalan antara moral dan hukum
· Persoalan masalah moral dan kebabasan (morality and freedom)
· Persoalan masalah ilmu-ilmu sosial.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar